JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti tetap mengaku tidak tahu siapa penyandang dana di balik pemberian sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Hal itu dikatakan Nunun seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tiga jam.
"Saya tidak tahu," kata Nunun di Jakarta, Rabu (1/2/2012). Jawaban ini sama seperti yang disampaiakan Nunun pada pemeriksaan sebelumnya. Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu selalu mengaku tidak tahu soal penyandang dana cek perjalanan.
Pada 2004, sejumlah cek perjalanan diduga mengalir ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat itu. Nunun diduga sebagai pihak yang memberikan cek perjalanan itu ke anggota DPR terkait pemenangan Miranda.
Belakangan, KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka atas tuduhan membantu Nunun. Namun, penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar itu belum terungkap. Miranda juga mengaku tidak tahu saat ditanya soal penyandang dana ini.
0 komentar:
Poskan Komentar