Kamis, 16 Februari 2012

KOMPAS.com: 7 Calon Independen Ramaikan Pemilukada Kota Batu

KOMPAS.com
News and Service // via fulltextrssfeed.com
7 Calon Independen Ramaikan Pemilukada Kota Batu
Feb 17th 2012, 01:41

BATU, KOMPAS.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu, Jawa Timur, akan berlangsung awal Oktober mendatang. Namun, sudah ada tujuh bakal calon independen yang mengambil formulir pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Tujuh bakal calon independen itu mengambil formulir pencalonan sejak pertengahan Februari ini. Sementara dari bakal calon yang akan diusung partai politik, sudah ada tiga calon yang mengambil formulir.

"Sampai saat ini, sudah ada tujuh calon independen yang mengambil formulir ke KPUD. Ada yang mengambil sendiri, ada juga yang diwakilkan oleh tim suksesnya," kata Bagyo Prasasti, Ketua KPU Kota Batu, Kamis (16/2/2012).

Dari tujuh calon independen tersebut, kata Bagyo, ada dua bakal calon yang mengambil sendiri formulir pencalonan. Mereka adalah Abdul Majid, seorang penghulu di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, dan Chusnul Walid, seorang guru SMA di Kota Batu. "Lima formulir lagi masih belum ketahuan siapa yang akan mencalonkan karena formulir diambilkan tim suksesnya," terang Bagyo.

Sementara itu, tiga parpol yang sudah mengambil formulir adalah PDI-P, Partai Golkar dan Partai Demokrat. "Namun, tiga parpol itu belum menyebutkan siapa yang akan diusung," katanya. Bagyo mengatakan, saat pengembalian formulir setiap parpol harus sudah mencantumkan nama pasangan bakal calon yang akan diusung.

Lebih lanjut, Bagyo mengemukakan, berdasarkan jadwal yang disusun KPU, calon independen harus sudah mengembalikan formulir pada 18 April-26 April mendatang. "Dan pengembalian formulir harus disertai beberapa syarat dokumen, seperti bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan kelengkapan lainnya," katanya.

Jumlah KTP yang harus dibawa oleh para bakal calon independen sebanyak 6,5 persen dari total jumlah penduduk Kota Batu. Adapun data yang ada jumlah penduduk Kota Batu sebanyak 203.201 jiwa. "Dari itu, masing-masing calon independen harus bisa menunjukkan bukti dukungan sebanyak 13.300 lembar KTP. Kalau kurang dari itu, KPU tidak akan menerima bukti dukungan tersebut setelah diverifikasi," katanya.

Bagyo menambahkan, berdasarkan jadwal pelaksanaan pilkada yang disusun KPU Kota Batu, 5 April-12 Agustus adalah pemutakhiran data daftar pemilih. Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon dari partai politik dan independen atau pengembalian berkas formulir yang sudah lengkap pada 11-19 Juni.

"Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 8-14 Agustus mendatang. Adapun pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada 2 Oktober," jelas Bagyo.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Keluarga Yang Mengandalkan Tuhan

Embed podcast to your blog or website











Cari Blog Ini

Memuat...

Entri Populer